Selain menyajikan harapan-harapan baru, proses globalisasi seringkali disajikan juga sebagai sebuah fase buram sejarah manusia. Sekiranya proses globalisasi memang mencarut marut kemanusian sekian milyar manusia di negara-negara miskin karena rentangan kekuasaan korporasi global dan mengancam kelangsungan hidup kita, lalu apa solusinya? Sederhana: satu kepakan sayap seekor kupu-kupu cukup untuk membalikan seluruh situasi bumi kita yang seolah tanpa harapan ini menjadi lebih baik. Ini bukan jawaban mabuk orang bingung dihadapkan pada rumitnya masalah.
Adalah Edward Lorens, seorang metereolog, di tahun 1961 yang memperkenalkan metaphora ini. Ia melakukan satu eksperimen mengenai perilaku chaos sistem gas. Dalam percobaannya, Lorenz menemukan bahwa perubahan kecil dalam sebuah sistem dapat mengubah secara drastis perilaku keseluruhan sistem. Ketika diukur, hasilnya tampak sebagai gelombang gerak acak maju mundur yang membuat pola seperti kepakan sayap kupu-kupu. Temuannya ini menjadi salah satu fondasi Chaos Theory (nama lain dari Teori Kompleksitas) yang kemudian dikenal sebagai metapora efek kupu-kupu (butterfly effects). Ilustrasi yang sering dipakai seperti ini: satu kepakan sayap kupu-kupu di depan rumah kita dapat menyebabkan gempa bumi di Iran.
Tidak mudah melihat bekerjanya mekanisme dua peristiwa itu. Akan tetapi dalam banyak kasus kita menemukan bukti kebenarannya. Sebutlah misalnya, bagaimana mutasi kecil dalam virus flu burung dapat menjadi sebab dari kematian sekian ribu orang di berbagai belahan dunia dalam kecepatan yang tidak kita sangka, meningkatkan ketegangan politik antar negara, mempengaruhi indeks saham, menurunkan aktivitas bisnis dan pariwisata, dan dalam skala individu: pedagang ayam di pasar kehilangan pelanggan!
Keniscayaan seperti itu hanya dapat dipahami ketika kita mau menerima bahwa proses globalisasi adalah sebuah proses perubahan yang kompleks. (istilah kompleks perlu dimengerti dalam bahasa matematika dinamik non-linear dan sama sekali tidak mengacu pada fenomena labirin tanpa pelaku konkret) (bdk B Herry-Priyono, Atlas Globalisasi, Kompas 9/3/2004) Meski belum ada definisi yang dapat diterima umum mengenai kompleksitas, sub Judul dari buku M. Mitchell Waldrop, 1992, (yang mempolulerkan istilah ini) The Emerging Science at the Edge of Order and Chaos—dapat dipakai sebagai sebuah definisi sementara.
Kesulitan pertama ketika melihat proses sosial sebagai sebuah gejala kompleks adalah memahami proses itu di dalam kompleksitasnya. Banyak orang lalu tergoda melakukan simplifikasi; meminjam istilah Schumpeter (1983) hal itu berarti artifisial dan sekenanya. Dalam sebuah fenomena kompleks, sangat mudah untuk melihat apa yang hanya ingin kita lihat, dan memilih apa yang hanya ingin kita pilih, lalu meletakkannya sebagai basis pembenaran dari agenda masing-masing yang bisa jadi saling bertentangan. . Gejala itu disindir oleh Michael Veseth (bukunya Selling Globalization: The Myth of The Global Economy, 1998) sembari menunjuk hidung politisi, pengambil kebijakan, kaum intelektual, konsultan bisnis dan para tukang seminar. Mereka ini melihat manfaat konsep globalisasi, menemukan ambivalensinya dan menjual mantra-mantra globalisasi pada kita. Karena globalisasi adalah istilah yang begitu samar dan besar, mudahlah menjualnya pada masyarakat yang dalam banyak hal dihinggapi rasa cemas dan ketidakpastian.Selain menunjuk hidung para “pedagang” globalisasi, ia sekaligus merontokkan mitos-mitos seputar globalisasi. Salah satu mitos globalisasi yang dirontokkan adalah mitos tentang perusahaan-perusahaan “global”. Sesudah melakukan studi kasus atas beberapa perusahaan-perusahaan itu, ia sampai pada kesimpulan: globalisasi pada prakteknya berbeda jauh dengan teori atau visi yang selama ini sering dihembus-hembuskan orang. Ketika empat perusahaan global, – Nike, Boeing, Microsoft dan Frank Russel – ia persandingkan, nyatalah hanya Nike (entah dalam konotasi baik atau buruk) yang paling memenuhi kriteria perusahaan “global” seperti banyak dipikirkan orang: mengapung-apung di dunia pasar maya, menggunakan sumberdaya global untuk produksinya, dan pasar global untuk dagangannya. Sementara itu tiga lainnya mempunyai sifat yang berbeda-beda. Boeing adalah ciptaan sebuah negara. Dalam proses negosiasi Boeing justru kerap berperan seperti negara yang mementingkan keselamatan dan otonomi sementara negara berperan mirip perusahaan yang mementingkan keuntungan dan proyek.
Microsoft yang digembar-gemborkan bekerja dengan mekanisme pasar nyatanya menginvestasikan jutaan dollar pada teknologi dan aspek hukum untuk meredefinisi hubungan negara dan individu dalam melindungi hak ciptanya.
Sementara Frank Russel Company, yang dari luar tampak sebagai perusahaan keuangan maya, dalam prakteknya bekerja atas relasi face-to-face, yang tidak dapat disubstitusi oleh teknologi canggih yang tersedia. Pendek kata proses globalisasi tidaklah berkembang segegap gempita yang dibayangkan orang, atau sesolid yang digambarkan Keynes sebelum Perang Dunia I. Lalu dimana kompleksitasnya?
Ketika berbicara tentang perusahaan, Jensen dan Meckling jauh-jauh hari sudah mengingatkan (1976), bahwa kalau kita memandang perusahaan sebagai sebuah entitas (ada 63.312 entitas korporasi multinasional) kita terperangkap pada sebuah fiksi legal. Sejatinya, entitas itu sudah pecah berkeping-keping dan membentuk jaringan molekul-molekul yang disebut kontrak (dengan supplier, konsumen, manager, karyawan, distributor, bank, negara, dan banyak institusi masyarakat lain). Proses globalisasi menyebabkan kontrak itu membiak dengan kecepatan tinggi, menjadi molekul-molekul yang berjuta-juta banyaknya, dan melibatkan tahapan, aktor-aktor, yang berlipat jumlahnya, dengan sifat yang sangat beragam. Spektrum otoritas yang terlibat pun terbentang mulai dari individu, negara dan non-negara. Batas luar dan dalam suatu perusahaan pun menjadi tidak jelas lagi.
Sementara realitasnya seperti itu, banyak orang masih bermimpi tentang sebuah institusi ratu adil yang dapat mengontrol sepak terjang korporasi global dan berharap terciptanya ekuilibrium baru. Sudah lama IMF mencoba merancang semacam Global Financial Architecture. Rancangan ini sepertinya jauh panggang dari api dan mengundang lebih banyak kritik. Pasalnya, perubahan yang demikian cepat dan dinamis tidak mungkin terangkum dalam sebuah draf yang sangat utopis sekalipun.
Dengan memandang perusahaan (global) tidak lagi sebagai fiksi legal melainkan sebagai nexus dari relasi kontraktual, pertanyaan tentang siapa pelaku (agency) proses ini mendapat jawaban yang lebih bermakna. Susan Strange (bukunya, Retreat of The State,1997) menggagas bahwa globalisasi bukan lagi perkara hubungan pasar (c.q. korporasi global) dan negara, dimana yang satu menjadi lebih kuat dari pada yang lain. Melainkan merupakan kombinasi berbagai level otoritas di dalam masyarakat. Gagasannya berupaya mengkoreksi pemahaman tradisional tentang ekonomi politik sebagai semata-mata kombinasi mekanisme pasar dan peran negara. Cara berpikir yang ditawarkannya dapat diringkas sebagai berikut: proses globalisasi adalah proses distribusi dan kombinasi nilai dalam masyarakat. Proses ini menghasilkan berbagai kombinasi yang amat sangat beragam baik problematika maupun nilai-nilai baru. Proses distribusi nilai-nilai ini merupakan akibat dari proses interaksi berbagai otoritas dalam masyarakat dengan berbagai pasar plus proses interaksi berbagai pasar dengan berbagai otoritas. Kompleks? Dalam simbol logika-matematis gagasan Strange mungkin menjadi lebih jelas yaitu O(n): P(n)+P(n):O(n)=N(n):M(n). (O=otoritas. P=pasar. N=nilai.M=masyarakat)
Pendekatan ini memungkinkan kita melihat dunia ini dan proses globalisasi dengan perspektif yang lebih menjanjikan justru karena kompleksitasnya. Prediksi yang mengatakan bahwa bumi kita ini makin lama akan makin dicengkram oleh Leviathan baru yakni korporasi global yang terus merentangkan kekuasaannnya secara tak terbatas tampaknya bombastis dan mustahil terjadi, kecuali dalam agregasi-agregasi ekonomis. Proses globalisasi yang sekarang ini sedang terjadi tidaklah tak terbatas; karena dalam interaksi di tingkat molekulnya, yakni berbagai kontrak, akan terjadi difusi berbagai otoritas dalam masyarakat. Masalah-masalah baru bermunculan dalam dinamika yang non linier, tidak tersangka-sangka, tetapi sekaligus difusi nilai-nilai dalam masyarakat kita menjadi lebih leluasa berkembang, guna meracik kulltur dan jaringan global yang lebih manusiawi. Masalahnya tinggallah waktu dan kerja keras. Maka agenda kerja kita tidak lagi semata-mata globalisasi, lokalisasi, atau glokalisasi. Tetapi pertama dan terutama adalah mobilisasi (institusi) warga yang memberlakukan setiap bentuk interaksi (dengan alam sekalipun) sebagai kontrak nilai-nilai yang menentukan wajah dunia kita mendatang.
Dalam kompleksitas globalisasi, satu kepakan sayap kupu-kupu dapat mengubah dunia kita ini menjadi lebih baik. Orang dapat berharap hal itu akan terjadi secara random. Tetapi dalam sistem sosial manusia, metaphora butterfly effects memberi kekuatan baru bagi otoritas komunitas lokal, negara dan non-negara untuk memainkan peran interaktif-erat dalam sebuah jaringan kompleks yang mendunia; bahkan menghadiahi sebuah keyakinan bagi individu di sebuah sudut dunia, juga mereka yang tidak jenius, untuk mencipta perubahan berarti yang tidak tersangka-sangka. Dalam cara yang baik dan buruk, kita telah menerima banyak contoh.
Sayang, sejarah sering lupa mencatat nama mereka.
Pitoyo Adhi
Kalau ngeBLOG Jangan Emosi, Dong!






Apaan sih gue nggak ngerti tuh!
thx yo…bwat bahan tugas lumayan lah…walo entah mudeng entah nggak…hehehe ra penting ik
ada yg lebih pendek g ? biar gw ngerti gitu . maav y .
gue baru tahu kalo kupu2 pake rumus